Halaman

Halaman

Halaman

Halaman

Halaman

Minggu, 04 Juli 2021

UJIAN AKHIR SEMESTER

UAS ETIKA BISNIS

 

Nama : Lailatul Munawaroh

NIM : 01219020

Kelas : Manajemen A-01

Dosen : Hj.I.G.A.Aju Nitya Dharmani,SST,SE,MM


SOAL

·         Sebutkan dan ulaslah secara singkat sedikitnya 5 kasus pelanggaran etika bisnis selama tahun 2021 di Indonesia.

 

JAWABAN

1. Kasus PT Megasari Makmur

PT Megasari Makmur adalah perusahaan yang cukup terkenal dengan salah satu produknya berupa obat nyamuk dengan merek “HIT”. Namun, belakangan diketahui jika produk tersebut telah melanggar etika bisnis.

Banyak masyarakat telah mengenal produk tersebut sebagai obat nyamuk yang murah tetapi sangat efektif. Sayangnya, merek itu pada akhirnya harus menarik diri dari peredaran, alasannya karena mengandung zat aktif propoxur dan diklorvos yang merupakan salah satu bentuk pestisida.

Pihak kesehatan menilai jika zat tersebut sangat berbahaya untuk sistem kesehatan manusia. Bahkan, lebih parahnya bisa menyebabkan keracunan pada darah apabila terlalu banyak menghirup udara yang telah bercampur dengan produk “HIT”.

 

·         Pelanggaran Etika


Etika dalam berbisnis adalah standar formal dan normal. Hanya saja tergantung dari pelaku usaha tersebut bagaimana cara menerapkannya pada organisasinya. Faktanya, PT Megasari Makmur telah gagal mengaplikasikan moral tersebut sehingga secara sadar melanggar prinsip kejujuran.

Hanya berasumsi berdasarkan keuntungan sebesar-besarnya dengan biaya produksi minimal, bukan berarti bisa mengabaikan begitu saja dampak negatifnya. Meskipun pada akhirnya sudah meminta maaf, akan tetapi seharusnya mereka bisa berpikir lebih cerdas mengenai efek jangka panjang.

·         Pelanggaran Tertulis

Pada dasarnya, perusahaan tersebut telah melanggar banyak peraturan dan dikenai pasal berlapis. Hal ini berdasarkan penetapan regulasi dalam UUD. Berikut ini pemaparannya:

  • Pasal 4 tentang hak konsumen
  • Pasal 7 tentang kewajiban pelaku usaha
  • Pasal 8 tentang larangan pengusaha melanggar standar bahan baku
  • Pasal 19 tentang pengusaha yang harus ganti rugi atas tindakannya yang keliru

 

2. Kasus PB Djarum

Contoh kasus pelanggaran etika bisnis yang pertama datang dari perusahaan rokok yakni PB Djarum. Pada beberapa tahun silam, PB Djarum mendapatkan peringatan keras sebab terdapat indikasi bahwa perusahaan ini menggunakan buruh anak-anak untuk melakukan kegiatan di dalam pabrik.

Kasus ini pada awalnya diketahui pertama kali ketika Yayasan Lentera Anak melaporkan PB Djarum pada Komisi Perlindungan Anak. Mereka melaporkan perusahaan tersebut sebab mereka menemukan bahwa terdapat anak-anak yang menggunakan kaos bertuliskan merk Djarum di area pabrik.

Hal tersebut tentu merupakan sebuah pelanggaran sebab bahan utama untuk membuat rokok yaitu tembakau sangat berbahaya untuk kesehatan. PB Djarum pun dianggap melanggar tiga pasal yang membuat mereka diberikan beberapa hukuman.

3. Kasus Perusahaan Uber

Perusahaan Uber sudah seringkali terlibat dalam kasus pelanggaran, mulai dari kasus ringan sampai kasus yang cukup berat. Contoh kasus pelanggaran etika bisnis yang dilakukan oleh perusahaan Uber ini cukup merusak brand imejnya di kalangan masyarakat, sebab mereka bahkan sempat dilarang beroperasi oleh pemerintah London.

Kasus ini bermula ketika mantan karyawan Uber, yakni Susan Fowler menyatakan kepada publik bahwa perusahaan memiliki budaya pelecehan seksual yang begitu mendarah daging. Karena dugaan tersebut begitu mencengangkan, maka Uber pun mengalami periode kesengsaraan dan membuatnya harus menyerahkan mayoritas pangsa pasarnya pada perusahaan lain yaitu Lyft.

4.  Kasus Facebook

Facebook masih menjadi salah satu aplikasi yang diminati oleh beragam kalangan di seluruh dunia. Akan tetapi, hal tersebut membuatnya sangat rawan untuk diretas dan disusupi oleh pihak musuh yang menginginkan reputasinya hancur berantakan di kalangan publik.

Contoh pelanggaran etika bisnis yang dilakukan oleh media sosial ini terjadi ketika data-data yang dimiliki oleh berjuta-juta pengguna justru teretas dan membuat privasi para pengguna menjadi tidak aman lagi. Hal tersebut tentu saja membuat nama baiknya menjadi begitu buruk di kalangan masyarakat dan banyak yang mulai meragukan kredibilitas Facebook.

Selain itu, pada tahun 2017 lalu pihak Facebook dan juga Google pun menyatakan bahwa terdapat berbagai akun di dalam portal mereka yang ternyata masih memiliki ikatan kuat dengan pemerintah Rusia. Sebelumnya, kedua pihak ini lebih memilih untuk mengabaikan spekulasi bahwa akan semakin banyak berita tidak kredibel yang beredar di media sosial dan mempengaruhi Pemilu AS 2016.

Hingga kini, pihak GoogleFacebook, dan juga Twitter masih sering menyelidik berbagai aktivitas negara Rusia yang berkeliaran di platform mereka. Mereka pun memutuskan untuk mengambil langkah yang lebih ketat daripada sebelumnya dengan cara membuat user baru mengisi data yang sesuai dengan data yang mereka miliki di dunia nyata untuk menghindari afiliasi dengan Rusia.

5. Kasus Pelanggaran PT. Ajinomoto Pada Tahun 2000

Contoh pelanggaran etika bisnis yang selanjutnya datang dari PT. Ajinomoto. Perusahaan yang satu ini memang sudah lama terkenal sebagai produsen terbesar yang memproduksi bumbu penyedap untuk makanan. Akan tetapi, mereka pernah tersandung sebuah skandal yang cukup membuat nama mereka sedikit buruk di kalangan masyarakat pada tahun 2000 silam.

Kasus pelanggaran ini bermula ketika ada laporan bahwa perusahaan ini menggunakan bahan bactosoyone untuk membuat bumbu penyedap mereka. BPOM dan LPPOMMUI yang melaporkan kejadian tersebut pun berharap bahwa pemerintah harus menghentikan peredaran produknya dari pasar sebab sudah melanggar kode etik keamanan dan konsumsi konsumen.

Beberapa waktu setelah adanya kejadian tersebut, PT. Ajinomoto pun menyatakan permohonan maafnya kepada publik dan pihak yang sudah dirugikan. Mereka pun berjanji untuk tidak mengulangi kejadian tersebut serta membuat bumbu penyedap sesuai prosedur dan ketentuan yang ada. BPOM sendiri menyarankan agar mereka menggunakan mameno agar produknya lolos tes kehalalan.

#bangganarotama

#narotamajaya

#pebisnismuda

#etikabisnis

#thinksmart

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar